Saturday, May 16, 2026
HomeKriminalitasRekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Polrestro Jakbar Tambora

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Polrestro Jakbar Tambora

Polres Metro Jakarta Barat mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berusia 59 dan 35 tahun, yang jasadnya ditemukan dalam toren penampungan air di rumah mereka di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa tersangka FA memperagakan 76 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap selama penyidikan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka FA menunjukkan bagaimana ia mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor dan memasuki rumah mereka. Setiap adegan diperagakan oleh pelaku, termasuk saat ia memukul korban hingga tewas menggunakan besi. Pelaku juga memperagakan bagaimana ia memasukkan mayat korban ke dalam toren air di rumah mereka dan membuang barang bukti ke Kalijodo.

Selama rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang merasa geram terhadap perbuatan tersangka tidak dapat menyembunyikan emosinya dan sempat mencemooh pelaku. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku di wilayah hukum Banyumas tanpa memberikan perlawanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer