Wednesday, May 20, 2026
HomeBisnisWamenkop: Koperasi Syariah Sebagai Model Kopdes Merah Putih

Wamenkop: Koperasi Syariah Sebagai Model Kopdes Merah Putih

Koperasi pesantren, seperti yang dijalankan oleh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, sukses dalam pengelolaan pembiayaan syariah. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan bahwa koperasi berbasis syariah ini dapat menjadi model bagi pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah. Pemerintah mendukung pengembangan koperasi di lingkungan pesantren agar tidak hanya bergerak dalam sektor pembiayaan syariah namun juga menjadi koperasi konsumen yang mendukung kegiatan ekonomi lain di luar sektor keuangan. Koperasi syariah memiliki nilai yang kuat karena berlandaskan prinsip dakwah dan niat untuk memperbaiki kondisi masyarakat, serta membantu memerangi praktik rentenir dan pinjaman ilegal yang membebani masyarakat. Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon diundang untuk turut serta dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah sekitarnya, dengan harapan pengalaman yang dimiliki dapat menjadi referensi bagi pengelolaan koperasi desa. Target pemerintah adalah membentuk Kopdes Merah Putih di hampir 70 ribu desa di Indonesia pada Juli 2025 untuk kemajuan koperasi syariah dan kesejahteraan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer