Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 104 persen sejak diluncurkannya Program Pemutihan PKB pada 20 Maret 2025. Selama empat hari pelaksanaannya, jumlah wajib pajak yang membayar secara patuh mencapai 173.797 orang, jauh melebihi rata-rata harian sebelumnya yang hanya 85.027 orang.
Menariknya, pembayaran pajak juga tetap tinggi bahkan saat akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Dalam periode tersebut, tercatat bahwa jumlah pembayaran pajak naik sebesar 54 persen menjadi Rp76,3 miliar, dari sekitar Rp49,7 miliar pada hari-hari biasa. Bahkan pada hari Minggu, meskipun Kantor Samsat libur, terjadi pembayaran pajak sebesar Rp4,6 miliar, jauh lebih tinggi dari hari biasanya yang tidak melebihi Rp1 miliar.
Hal ini menunjukkan minat besar masyarakat dalam membayar pajak, termasuk melalui aplikasi Sapawarga. Seluruh pendapatan pajak tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat, dengan fokus pada penyelesaian jalan provinsi tahun 2025 dan dilanjutkan pada tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar telah melakukan perbaikan sistem dan layanan, serta memperluas program untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang membutuhkan.
Untuk menjaga momentum positif ini, Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat membuka layanan secara luring setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu selama periode program pemutihan berlangsung. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 memberlakukan pembebasan tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi orang pribadi dan badan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Daerah Metro Jaya. Waktu program ini berlangsung dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.


