Thursday, May 21, 2026
HomeLenggang JakartaSIM Keliling Jakarta: Jadwal dan Lokasi Terbaru

SIM Keliling Jakarta: Jadwal dan Lokasi Terbaru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan tersebut tersedia di Jakarta Timur, di Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit, dan di Jakarta Barat, di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk. Gerai SIM Keliling ini buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk dapat menggunakan layanan SIM Keliling ini, masyarakat harus menyediakan persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya administrasi terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi perpanjangan SIM. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang ditetapkan oleh kepolisian. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Jenis SIM B tidak dapat diperpanjang di layanan SIM Keliling karena perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Jadi, bagi pemilik SIM B harus memperpanjang di kantor Satpas terkait. Layanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer