Saturday, May 16, 2026
HomeEkonomiSistem Transaksi Tol: Terbuka vs Tertutup

Sistem Transaksi Tol: Terbuka vs Tertutup

Sistem transaksi jalan tol di Indonesia kini telah beralih ke metode pembayaran non-tunai melalui teknologi pembayaran elektronik. Salah satu teknologi yang populer adalah kartu e-toll yang memungkinkan pengguna jalan tol untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua ruas tol menerapkan sistem transaksi yang sama. Menurut informasi dari Jasa Marga, ada dua sistem transaksi yang umum digunakan, yaitu sistem tertutup dan sistem terbuka, serta ada juga ruas tol yang menggabungkan kedua sistem tersebut.

Sistem transaksi tertutup mengharuskan pengguna jalan tol untuk melakukan tapping kartu e-toll dua kali, yaitu saat masuk dan keluar dari gerbang tol tujuan. Pengguna harus menggunakan kartu e-toll yang sama untuk kedua tapping tersebut agar transaksi dapat diproses dengan lancar. Di sisi lain, sistem terbuka hanya memerlukan satu kali tapping saat masuk atau keluar dari gerbang tol.

Beberapa ruas tol yang menerapkan sistem transaksi tertutup antara lain Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), dan sebagainya. Sedangkan untuk sistem terbuka, contohnya adalah Tol Bali Mandara, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), dan lain sebagainya. Selain itu, ada juga ruas tol yang menerapkan gabungan kedua sistem transaksi tersebut.

Penting bagi para pemudik untuk memahami perbedaan dan sistem transaksi yang berlaku di jalan tol agar perjalanan mudik tetap lancar. Selama menggunakan jalan tol, pastikan kartu e-toll hanya digunakan untuk satu kendaraan dalam satu transaksi. Jika terjadi masalah seperti kartu tidak terdeteksi, pengguna jalan tol dapat dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku. Dengan mengetahui sistem transaksi yang berlaku, diharapkan perjalanan mudik dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer