Tujuh wanita mengajukan laporan terhadap seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan dengan modus arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin. Seorang korban yang diidentifikasi sebagai LA, menuturkan bahwa mereka bersama para pelapor lainnya ikut dalam arisan yang diadakan oleh terlapor RAW dengan memberikan setoran dana awal yang beragam. Meskipun arisan berjalan lancar pada awalnya, pada bulan Oktober 2024 seharusnya terjadi pencairan dana namun tidak ada transfer dana yang dilakukan oleh terlapor, yang menyebabkan kecurigaan pada korban.
Menurut LA, terlapor juga memperdaya dengan menjanjikan keuntungan sebesar 3 – 5 persen dari jumlah uang yang disetor. Hal ini membuatnya dan para korban lainnya percaya pada terlapor, terutama karena terlapor terlihat memiliki bisnis toko berlian dan gaya hidup mewah di media sosial. LA juga menyebutkan bahwa masih ada ratusan orang lain yang belum melaporkan kasus ini, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
Korban mulai merasa curiga ketika akun Instagram terlapor tiba-tiba menghilang pada tanggal 4 Februari 2025, dan banyak orang yang mencari terlapor karena merasa ditipu. Meskipun telah berusaha menghubungi terlapor melalui berbagai cara, termasuk melalui komunikasi langsung dan keluarganya, namun tidak ada respons yang baik dari terlapor. Korban dan para pelapor berharap kasus ini segera diselesaikan dan uang yang telah disetor dapat dikembalikan.
Laporan atas kasus ini telah didaftarkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB. Semua pihak berharap permasalahan ini dapat segera diatasi dan keadilan dapat ditegakkan.


