Friday, May 8, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek: Layanan Mudah dan Cepat

Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek: Layanan Mudah dan Cepat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di berbagai lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling tersebar di berbagai wilayah di Jadetabek untuk memudahkan akses masyarakat kepada layanan tersebut tanpa harus datang ke kantor pusat. Masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya, serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Informasi terkait lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek dapat diperoleh melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menghadiri kantor pusat Samsat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer