Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap korban RHM (29) di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis dinihari. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada wartawan di Jakarta pada hari Sabtu. Meskipun belum merinci identitas dan kronologi penangkapan pelaku, Dwi menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan.
Korban penusukan OTK di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, akhirnya meninggal di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin malam. Insiden penusukan bermula dari perselisihan antara pengendara roda dua dan roda empat, dimana korban RHM (29) merupakan pengendara roda empat dan pelaku penusukan menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima informasi, polisi segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada. Polisi juga sedang menyelidiki dugaan bahwa pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian, namun hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan keterangan dari saksi di sekitar TKP. Selain itu, berita terkait kasus penusukan di Mampang dan penusukan dua pria di Condet Jaktim juga telah diberitakan sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, berita ini disusun oleh Luthfia Miranda Putri dan telah disunting oleh Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2026. Jika ingin menggunakan konten ini, sebaiknya memiliki izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








