Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menyatakan bahwa demutualisasi bursa dapat membantu mengurangi konsentrasi kepemilikan serta mendorong pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. Pandu Sjahrir selaku Chief Investment Officer (CIO) Danantara menegaskan bahwa pengalaman bursa di negara-negara lain yang telah menerapkan demutualisasi menunjukkan hasil yang positif. Menurutnya, praktik demutualisasi dilengkapi dengan pemisahan peran yang jelas antara pemilik dan pengawas guna menghindari konflik kepentingan.
Di berbagai negara seperti Hong Kong dan India, investor institusional termasuk sovereign wealth fund (SWF) diizinkan menjadi pemegang saham, namun pengaturan dan pengawasan tetap berada di tangan regulator. Pandu menekankan bahwa demutualisasi telah membantu bursa di banyak negara menjadi lebih besar, dalam, dan kuat seiring berjalannya waktu. Hal ini juga memperkuat tata kelola pasar dengan pengawasan yang ketat dan transparansi pelaporan yang ditingkatkan.
Danantara Indonesia telah mengumumkan minatnya untuk menjadi salah satu pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi berlangsung. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai langkah transformasi struktural pasar modal nasional. Terkait dengan skema masuknya, apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menjelaskan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap kajian untuk memastikan struktur yang terbaik dalam proses demutualisasi.
Meskipun kerangka hukum untuk demutualisasi sudah tersedia, proses pelaksanaannya sepenuhnya akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demutualisasi diharapkan dapat memperkuat integritas pasar, memperluas akses permodalan, mempercepat pengambilan keputusan, serta mendorong inovasi bisnis baru. Danantara Indonesia memandang positif langkah demutualisasi sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola bursa dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.


