Sunday, February 15, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Logo NU yang Diedit

Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Logo NU yang Diedit

Polda Metro Jaya mengakui adanya laporan polisi terkait dugaan pemalsuan logo organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggah di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada Selasa (3/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Melalui akun media sosial @abunasor_, terlihat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, pelapor dengan inisial MDR melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelapor, yang merupakan seorang warga NU, menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Februari 2026, mereka melihat postingan di aplikasi Twitter dengan akun @DenisMalhotra. Postingan tersebut mengandung ujaran kebencian di mana lambang NU yang disunting oleh terlapor dan disamakan dengan Yahudi. Caption pada postingan tersebut menyatakan “sudah betul” dan disertai dengan emotikon jempol. Merasa dirugikan, korban membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menarik perhatian publik terkait dampak dari ujaran kebencian dan pemalsuan informasi di media sosial. Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tetap update dengan informasi terbaru mengenai kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer