Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa tidak ada niat untuk mengurangi insentif pajak, walaupun belanja perpajakan terus meningkat, sampai ekonomi menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Belanja perpajakan untuk tahun anggaran 2026 dinaikkan menjadi Rp563,6 triliun dari Rp530,3 triliun pada tahun sebelumnya. Menurut Purbaya, belanja perpajakan masih penting sebagai dukungan kebijakan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi. Meskipun sulit mengukur dampak belanja perpajakan secara terpisah karena berbagai insentif pajak dijalankan bersamaan dengan stimulus lainnya, kombinasi belanja perpajakan dan stimulus tersebut telah membantu mendukung aktivitas ekonomi dan memperbaiki arah perekonomian. Ini terbukti berhasil ketika perekonomian mengalami tekanan pada periode tertentu, namun stimulus berhasil membalikkan arah ekonomi. Belanja perpajakan sebagian besar digunakan untuk insentif PPN dan PPh, seperti membebaskan PPN untuk bahan makanan, insentif sektor pendidikan, transportasi, kesehatan, dan UMKM. Distribusi penerima manfaat melibatkan kelompok rumah tangga sebagai penerima manfaat terbesar diikuti oleh UMKM, iklim investasi, dan dunia usaha.
Copyright © ANTARA 2026


