Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipenuhi melalui pos anggaran alternatif. Langkah ini diambil karena persetujuan akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum terbit, sedangkan penanganan bencana di lapangan sudah berjalan dan tidak dapat ditunda. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa dana tanggap darurat akan dialihkan dari pos lain karena Bappenas belum menyetujuinya. Menteri PU, Dody Hanggodo, sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp74 triliun untuk program empat tahun, termasuk kebutuhan tanggap darurat tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun.
Dalam pembahasan, Bappenas menyarankan agar kebutuhan darurat diatasi sementara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dody menegaskan perlunya melaksanakan sejumlah pekerjaan mendesak seperti penanganan banjir di Tegal, Jawa Tengah, karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga dan percepatan pemulihan pasca bencana. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp5 triliun setiap tahun untuk dana tanggap darurat yang dapat dimanfaatkan oleh BNPB. Hal ini bertujuan untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan dengan efektif.
Dengan demikian, kelancaran pembiayaan tanggap darurat diharapkan tetap terjaga tanpa mengganggu program pembangunan lainnya. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta. Kementerian dan stakeholder terkait terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi penanganan bencana guna melindungi keselamatan warga dan mendukung pemulihan pasca bencana.


