Wednesday, March 11, 2026
HomeKriminalitasTangkap Kurir Narkoba di Kantor Ekspedisi Cipinang: Berita Terbaru

Tangkap Kurir Narkoba di Kantor Ekspedisi Cipinang: Berita Terbaru

Polsek Pademangan, Jakarta Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial D yang diduga menjadi kurir dalam kasus narkotika. Penangkapan terjadi di kantor ekspedisi di kawasan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Menurut Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga, pelaku ditangkap saat hendak menjemput paket berisi lebih dari tiga kilogram ganja dari Medan untuk diserahkan kepada orang lain bernama Juki di Jakarta.

Imanuel menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi petugas tentang peredaran narkotika melalui jasa ekspedisi. Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, petugas menemukan paket dari Medan yang dikirim ke daerah Cipinang Cempedak. Petugas kemudian mendatangi kantor ekspedisi tersebut dan berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja mencurigakan.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita tiga bungkus ganja dengan berat total lebih dari tiga kilogram, serta barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel, dan kotak styrofoam. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang mengancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Imanuel juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, yaitu Juki, serta jaringan narkotika yang terlibat. Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari pengawasan dan penindakan hukum yang tegas.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer