Harga emas Antam di Jakarta mengalami kenaikan pada Rabu pagi ini. Menurut data yang terpantau di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp50.000 per gram, dari Rp2.850.000 menjadi Rp2.900.000 per gram. Begitu juga dengan harga beli kembali yang turut meningkat menjadi Rp2.664.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Dalam transaksi jual-beli emas Antam, terdapat potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
– 0,5 gram: Rp1.500.000
– 1 gram: Rp2.900.000
– 2 gram: Rp5.740.000
– 3 gram: Rp8.585.000
– 5 gram: Rp14.275.000
– 10 gram: Rp28.495.000
– 25 gram: Rp71.112.000
– 50 gram: Rp142.145.000
– 100 gram: Rp284.212.000
– 250 gram: Rp710.265.000
– 500 gram: Rp1.420.320.000
– 1.000 gram: Rp2.840.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Tertarik untuk berinvestasi dalam emas Antam? Perhatikan kenaikan harga dan potongan pajak yang berlaku untuk mendapatkan keuntungan yang optimal.


