Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Sawah Besar dengan berhasil menjaring 15 orang, termasuk “pak ogah” dan pedagang asongan. Darwis Silitonga, Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, mengungkapkan bahwa kegiatan penjangkauan ini dilakukan untuk mengatasi masalah pada daerah tersebut. Selama penertiban, 15 PPKS diamankan di berbagai lokasi seperti Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri, dan Jalan Mangga Besar Raya. Penertiban dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi daerah titik rawan di Sawah Besar terutama yang disebabkan oleh keberadaan pak ogah. Mereka sering mengatur lalu lintas dan memanfaatkan kemacetan untuk meminta uang kepada pengemudi. Setelah diamankan, seluruh PPKS langsung dikirim ke panti sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan dan mengembangkan keterampilan baru. Tindakan penertiban ini dilakukan atas adanya keluhan dari masyarakat yang masuk melalui CRM dan Jaki. Semoga dengan tindakan ini, keberadaan PPKS yang mengganggu dapat diminimalisir di wilayah Sawah Besar.


