Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mendorong masyarakat untuk aktif dalam memilah sampah sejak dari sumbernya guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang dan mendukung target pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menurut Hendra Hidayat, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Deklarasi Jakarta Utara 100 persen Pilah Sampah yang digelar di Kelurahan Semper Timur Jakarta merupakan langkah lanjutan dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kegiatan pilah sampah dari sumber ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow ke berbagai wilayah guna memastikan program pilah sampah berjalan secara sistematis dan terukur. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026, dan satu langkah utama untuk mencapai target tersebut adalah dengan menghentikan praktik pembuangan terbuka, termasuk di Jakarta.
Dengan Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, diperlukan penanganan yang bertahap dan terencana. Pemerintah berharap hingga Agustus 2026, Jakarta mampu mengurangi sampah organik yang dikirim ke Bantar Gebang, dan pada akhir Desember 2026, tidak ada lagi sampah organik yang dikirim ke sana. Pada tahun 2027, hanya sampah residu yang ditargetkan dibuang ke TPST Bantar Gebang, sementara sampah lainnya sudah ditangani di sumbernya.
Dalam upaya mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik secara sistematis dan terukur guna mendukung lingkungan dan kehidupan yang lebih berkelanjutan.


