OJK Target Umumkan Direksi BEI Terpilih Paling Lambat pada 22 Juni
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pengumuman calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih akan dilakukan paling lambat pada 22 Juni mendatang.
Fawzi menyebutkan bahwa proses pemilihan direksi BEI telah memasuki tahap akhir dengan dua paket calon direksi yang sudah diajukan. Berkas pendaftaran calon tersebut sedang dalam proses verifikasi administrasi, dan batas waktu pendaftaran telah ditetapkan hingga 4 Mei 2026.
Pembentukan Panitia Seleksi
OJK telah membentuk panitia seleksi untuk memilih calon direksi PT BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tujuan pembentukan panitia ini adalah untuk memastikan komposisi direksi yang terbaik guna mengelola dan mengembangkan BEI selama 4 tahun ke depan.
Fawzi berharap agar calon direksi yang terpilih dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka di tengah tantangan pasar dan kondisi perekonomian global yang kompleks. OJK juga menginginkan sinergi yang erat dengan direksi baru untuk mendorong reformasi dan pendalaman pasar modal di Indonesia.
Proses pemilihan direksi BEI mengacu pada peraturan yang berlaku, di mana susunan direksi dan komisaris akan diajukan oleh Anggota Bursa (AB) selaku pemegang saham PT BEI. Dari lima calon direksi yang diajukan, Fawzi menegaskan pentingnya keterwakilan dari berbagai pihak, termasuk AB, emiten, profesional, regulator, dan lainnya.


