Friday, May 8, 2026
HomeLenggang JakartaTP PKK Jakpus Mengatasi Akta Kematian Korban Tabrakan KA

TP PKK Jakpus Mengatasi Akta Kematian Korban Tabrakan KA




TP PKK Jakarta Pusat Bergerak Cepat Urus Akta Kematian Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line

TP PKK Jakarta Pusat Bergerak Cepat Urus Akta Kematian Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Pusat bergerak cepat dalam membuat akta kematian salah satu korban tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Korban tersebut bernama Nuryati binti Tarmidi.

Proses Pembuatan Akta Kematian

Ketua TP PKK Jakarta Pusat, Witri Yenny Arifin, mengungkapkan bahwa almarhumah merupakan salah satu Kader Jumantik RT 004/008. Ia juga merupakan Ibu Kandung dari Bu Halimah Kader Dasawisma RW 008 di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Witri memastikan bahwa proses pembuatan akta kematian untuk almarhumah dilakukan dengan cepat agar keluarga bisa memanfaatkannya sebaik mungkin.

Witri, yang juga mewakili jajaran Dinas Dukcapil, berharap bahwa akta kematian tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi keluarga yang ditinggalkan. Doa pun disertakan agar almarhumah diterima di sisi Allah dan keluarga korban mendapat ketabahan dan keikhlasan.

Identifikasi Korban

Almarhumah Nuryati teridentifikasi meninggal di RSUD Bekasi bersama dua jenazah lainnya. Sementara itu, di RS Polri terdapat 10 jenazah, sedangkan di RS Mitra Bekasi dan RS Bella Bekasi masing-masing satu jenazah. Polda Metro Jaya menyebutkan total korban tabrakan tersebut berjumlah 15 orang.

“10 jenazah di RS Polri, 3 jenazah di RSUD Bekasi, satu jenazah di RS Bella, satu jenazah di RS Mitra Keluarga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Credit: ANTARA


Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer