Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek pada Selasa
Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa.
Informasi Lokasi Layanan Samsat Keliling
Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan depan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua: Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi: KFC Zamrud pukul 09.00-11.00 WIB
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB
- Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB
Syarat dan Protokol Kesehatan
Sebelum membayar pajak kendaraan, pastikan untuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan.
Perpanjangan STNK (lima tahunan) dan pergantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Selain itu, patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.


