OJK: Turunnya Transaksi Aset Kripto Akibat Normalisasi Pasca-Bitcoin Halving
Mengutip informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan transaksi aset kripto di Indonesia dipandang sebagai bagian dari normalisasi setelah lonjakan harga tinggi pasca-Bitcoin halving pada April 2024. Data menunjukkan bahwa transaksi aset kripto mengalami penurunan sebesar 25,9 persen secara tahunan, dari Rp650,61 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025, dengan pencatatan transaksi selama Maret 2026 sebesar Rp22,24 triliun, turun 8,51 persen secara bulanan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Transaksi Aset Kripto
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, penurunan transaksi ini tidak menunjukkan pelemahan fundamental, melainkan merupakan dampak dari kondisi global di mana market cap kripto turun drastis dari all time high sekitar 45 persen, dari 4,2 triliun dolar AS pada Oktober 2025 menjadi sekitar 2,3 triliun dolar AS pada Maret 2026. Berbagai faktor seperti pengetatan moneter di Amerika Serikat, eskalasi perang dagang AS-China, konflik di Timur Tengah, serta insiden keamanan pada platform DeFi global ikut memengaruhi perkembangan transaksi aset kripto.
Peluang Baru di Sektor Aset Kripto
OJK memandang bahwa Indonesia saat ini menerima investor institusi pada sektor Inovasi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, dengan kerangka regulasi yang sudah cukup matang untuk mengakomodasi hal tersebut. Selain itu, OJK juga tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penawaran Aset Ditokenisasi atau Tokenisasi Real World Asset (RWA) untuk mendukung pengembangan aset kripto di Tanah Air. Adi juga menekankan pentingnya agar aset kripto tidak hanya menjadi alternatif investasi, tetapi juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan finansial masyarakat luas.
Dengan upaya-upaya regulasi dan penyesuaian terhadap perkembangan global, diharapkan sektor aset kripto di Indonesia dapat terus berkembang secara positif dan memberikan manfaat yang luas bagi berbagai pihak terkait.


