Jakarta Utara Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter
Pemerintah Kota Jakarta Utara tengah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait kemacetan yang disebabkan oleh penggunaan trotoar dan badan jalan secara tidak semestinya.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di kawasan Danau Sunter. Warga telah mengeluhkan masalah kemacetan, parkir liar, serta keberadaan PKL yang seringkali menggunakan trotoar.
Penjagaan dan Penertiban Terus Dilakukan
Upaya penjagaan dan penertiban dilakukan di titik-titik rawan yang menjadi keluhan utama masyarakat. Personel gabungan dari berbagai instansi seperti TNI, Polri, Suku Dinas Perhubungan, kecamatan, dan kelurahan terlibat dalam kegiatan ini.
Sebanyak 90 personel diturunkan untuk mengawasi lokasi dan menindak pelanggaran yang terjadi. Meski demikian, penjagaan akan tetap berlangsung secara berkelanjutan hingga situasi di lapangan dianggap terkendali.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah juga mengimbau masyarakat, terutama pengendara dan pedagang, untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan tidak sembarangan menggunakan ruang publik. Ruang publik adalah milik bersama dan harus dijaga bersama.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Parkirlah di tempat yang telah disediakan sehingga ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga.


