Wednesday, May 20, 2026
HomeFinansialPurbaya Tidak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Terseret KPK

Purbaya Tidak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Terseret KPK

Menteri Keuangan Pastikan Dirjen Bea Cukai Tidak Dinonaktifkan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama. Meskipun nama Djaka muncul dalam dakwaan kasus Blueray Cargo, namun Menkeu menegaskan bahwa proses hukum masih harus berjalan dengan adil dan transparan.

Komitmen Menjaga Independensi Proses Hukum

Menkeu menyatakan telah berkomunikasi dengan Djaka dan memastikan bahwa Dirjen Bea Cukai akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan siap memberikan pendampingan hukum kepada Djaka selama proses hukum tersebut berlangsung.

“Ada pendampingan hukum, jika Pak Djaka misalnya dipanggil. Kita harus menjaga independensi proses hukum tanpa intervensi,” ujar Purbaya.

Bea Cukai Hormati Proses Hukum

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menyeret nama Djaka Budhi Utama. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak akan memberikan komentar substansi mengenai kasus ini karena masuk dalam tahap persidangan. Kami menghormati independensi proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Budi.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer