Thursday, June 11, 2026
HomeLenggang JakartaPelaku Pembacokan Andrie Yunus dan Proses Praperadilan

Pelaku Pembacokan Andrie Yunus dan Proses Praperadilan

Jakarta (ANTARA) – Jakarta pada Selasa (2/6) diramaikan oleh sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan yang mencengangkan, mulai dari penangkapan pelaku pembacokan hingga kasus kontroversial Andrie Yunus. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:

1. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan di Tomang Jakbar

Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial ADS (31) dan J (29) sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai restoran bernama Gunawan (34) di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kejadian tersebut memperlihatkan aksi keji yang dilakukan oleh kedua pelaku dan membuat masyarakat setempat merasa khawatir.

2. Pelaku Pencurian Motor di Tebet Menggunakan Ponsel Replika Sebagai Jaminan

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial SFX di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan. Menariknya, pelaku menggunakan dua ponsel replika sebagai jaminan sebelum melarikan diri dengan kendaraan korban, menunjukkan tingkat kecerdikan dan kejahatan yang terorganisir.

3. Komplotan Maling Curanmor ‘Trail’ Beraksi di Kebon Jeruk Jakbar

Kejadian pencurian kendaraan bermotor oleh komplotan maling terjadi di Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi kriminal ini terjadi pada Senin (1/6) pagi, menimbulkan ketakutan dan kerugian bagi pemilik kendaraan. Tindakan ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk waspada terhadap ancaman kejahatan.

4. Polda Metro Jaya Siap Usut Aliran Dana Kasus Umrah Hananiya Group

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan penegasan untuk mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan.

5. Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Polda Metro Jaya menegaskan sikap menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan praperadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keputusan ini menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus sensitif di masyarakat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor: Ahmad Wijaya

Copyright © ANTARA 2026

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer