Jakarta Barat Angkut 60 Ton Sampah di Depo Sampah RW 02 Tambora
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan pengangkutan 60 ton sampah dari Depo Sampah RW 02, Kelurahan Duri Utara, Tambora, pada Selasa. Langkah ini merupakan respons terhadap instruksi Wali Kota Jakarta Barat untuk menyelesaikan masalah sampah secara efektif.
Teknologi Eco Lindi dan Pengurangan Sampah Organik
Selain melakukan pengangkutan sampah, Kelurahan Duri Utara menerapkan teknologi eco lindi untuk mengatasi bau tidak sedap yang sering kali menjadi keluhan warga sekitar. Eco lindi adalah cairan ramah lingkungan yang mengandung bakteri pengurai untuk mengurangi bau pada tumpukan sampah.
Penerapan eco lindi telah menunjukkan hasil positif dalam menurunkan bau tidak sedap di area depo sampah. Saat ini, stok sebanyak 1.000 liter eco lindi telah disiapkan dan disemprotkan dua kali sehari dengan jumlah 50 liter setiap kali penyemprotan.
Selain itu, upaya pengurangan sampah organik juga dilakukan melalui pengomposan dan budidaya maggot. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap regulasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penanganan sampah yang menetapkan target pengurangan sampah residu maksimal 30 persen.
Manajemen Sampah yang Efisien
Dengan adanya penerapan teknologi modern seperti eco lindi dan pengelolaan sampah organik, Kelurahan Duri Utara mampu mengurangi volume sampah residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sekarang, pengangkutan sampah residu hanya dilakukan dua kali seminggu dibandingkan dengan setiap hari sebelumnya.
Pemilahan sampah tingkat RW juga telah dimulai dan terbukti efektif dalam mengelola sampah. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan manajemen sampah di Kelurahan Duri Utara bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.


