Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, memberikan pandangan mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax yang dianggapnya realistis untuk menjaga ketahanan fiskal.
Upaya Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Fahmy menilai bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan langkah yang tidak bisa lagi ditunda oleh pemerintah untuk memperkuat ketahanan fiskal. Menurutnya, beban fiskal yang semakin berat membuat penyesuaian harga tersebut menjadi hal yang tak terhindarkan. Sejak Maret 2026, pemerintah telah menahan kenaikan harga Pertamax untuk meredam dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.
Namun, dengan meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas. Oleh karena itu, penyesuaian harga Pertamax menjadi langkah yang diperlukan dalam situasi saat ini.
Dampak Sosial Ekonomi dari Kenaikan Harga Pertamax
Menurut Fahmy, harga Pertamax yang biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai dengan harga keekonomian. Namun, efektivitas dari kenaikan harga tersebut akan sangat tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga lebih rendah.
Disparitas harga yang semakin lebar berisiko mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai.
Perlunya Keseimbangan Harga BBM dengan Negara Tetangga
Menyikapi hal tersebut, ekonom dari Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan, juga menyatakan bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan APBN di tengah ketidakpastian kondisi global.
Selain mengurangi tekanan fiskal, penyesuaian harga juga penting untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara tetangga. Dengan selisih harga yang terlalu besar, peluang penyalahgunaan dan praktik perdagangan ilegal dapat membahayakan negara.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga untuk produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Harga untuk produk bahan bakar non-subsidi lainnya tetap, seperti Pertamax Turbo (RON 98) seharga Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp24.800 per liter. Sedangkan Pertalite dan Biosolar tetap dipasarkan dengan harga masing-masing.


