OJK: Tekanan di Pasar Modal Mulai Mereda di Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tekanan di pasar modal mulai mereda ketika memasuki bulan Juli 2026. OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar modal dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta.
Pasar Saham Domestik dalam Fase Konsolidasi
OJK mencatat bahwa pasar saham domestik masih berada dalam fase konsolidasi pada bulan Juni 2026. Perkembangan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian global, persepsi investor terhadap kondisi domestik, dan rebalancing portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Juni 2026 ditutup pada level 5.643,19, mengalami koreksi sebesar 7,9 persen secara bulanan dan 34,74 persen secara tahun kalender.
Resiliensi dan Likuiditas Pasar Tetap Terjaga
Meskipun demikian, Hasan menyatakan bahwa resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga. Nilai transaksi harian di pasar saham pada Juni 2026 mencapai Rp22,23 triliun, sedangkan investor asing membukukan net sell senilai Rp19,63 triliun. Pada bulan Juni, MSCI merilis dua laporan yang memberikan gambaran mengenai Market Accessibility Indonesia dan status pasar modal Indonesia sebagai pasar Emerging Markets.
Berdasarkan penilaian MSCI, Indonesia dinilai memiliki akses pasar yang baik dengan sebagian besar kriteria mendapatkan penilaian positif. OJK menyambut baik hasil penilaian tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investabilitas pasar modal Indonesia.
Dalam menghadapi dinamika pasar, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Kebijakan stabilisasi pasar yang berlaku saat ini dianggap efektif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar modal.


