Polisi Buru Bandar Sabu Pemasok Dua Pengedar di Jakarta Utara
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, tengah memburu bandar narkotika jenis sabu berinisial PN yang diduga sebagai pemasok barang kepada dua pengedar yang berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Dua pengedar narkotika berinisial MR dan WF sudah tertangkap. Mereka mengakui mendapatkan barang dari bandar berinisial PN yang berasal dari Cirebon. Dari keterangan WF, ia bekerja sama dengan bandar tersebut dengan sistem gajian atau upah.
WF pertama kali menerima sabu seberat 50 gram pada Rabu (15/7) di daerah Berland, Jakarta Pusat. Ia kemudian memecahnya menjadi 12 paket dan mendistribusikannya ke jaringan yang dimiliki oleh PN. Selanjutnya, PN meminta WF untuk meletakkan barang haram tersebut di lokasi yang ditentukan. WF juga mengambil sabu seberat 100 gram dari seseorang yang direkrut oleh PN di Depok.
Para tersangka menerima upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta dari kegiatan ilegal yang mereka lakukan, dan uang tersebut dikirim melalui transfer aplikasi keuangan. Mereka juga mendapat upah tambahan berupa sabu untuk konsumsi pribadi.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Sebelumnya, Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap MR (29) dan WF (32) di sebuah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (22/7). Barang bukti yang disita meliputi 5 klip sabu dengan berat 1,95 gram, 1 klip besar sabu seberat 100,5 gram, 1 klip sabu seberat 4,94 gram, uang tunai Rp1,8 juta, dan uang tunai Rp64 ribu hasil penjualan narkoba.
Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap bandar PN dan melanjutkan upaya untuk menyelidiki seluruh jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus ini.


