Pemerintah Menyiapkan Insentif Rp3 Juta per Unit untuk Pembelian Motor Listrik
Pada bulan September 2026, pemerintah berencana meluncurkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik. Meskipun demikian, daftar model dan aturan teknis untuk penerima insentif masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah.
Besaran Insentif dan Anggaran yang Disiapkan
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program insentif tersebut. Anggaran ini diestimasi dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik jika seluruhnya mendapatkan insentif sebesar Rp3 juta per unit. Meski begitu, produksi motor listrik nasional diprediksi baru akan mencapai 100 ribu unit hingga akhir 2026, sehingga realisasi penyaluran insentif tidak langsung mencapai kuota maksimal.
Alva dan Gesits sebagai Merek yang Disebut Pemerintah
Alva dan Gesits merupakan dua merek yang secara langsung disebut oleh pemerintah sebagai calon penerima program insentif. Alva diproduksi oleh PT Ilectra Motor Group (IMG), sementara Gesits diproduksi oleh PT Gesits Motor Nusantara. Namun, belum ada kepastian apakah semua model dari kedua merek ini akan memperoleh potongan harga Rp3 juta atau tidak, karena aturan teknis masih dalam tahap persiapan.
Daftar Model Alva dan Gesits yang Berpeluang Dapat Insentif
Beberapa model Alva yang berpotensi mendapatkan insentif antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen, dan One XP. Sementara itu, beberapa model Gesits yang tersedia adalah Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range, dan Gesits Raya. Harga model-model tersebut dapat mengalami penurunan setelah mendapat insentif sebesar Rp3 juta.
Pemerintah memperkirakan program insentif motor listrik akan berlangsung mulai bulan September 2026, namun aturan teknis dan syarat lengkap penerima insentif masih harus ditetapkan. Masyarakat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi terkait program ini sebelum melakukan pembelian motor listrik.


