Pemkab Gianyar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp33,6 Miliar pada Perubahan APBD 2026
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp33,6 miliar pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Rp2,43 triliun.
Penguatan Basis Pajak dan Upaya Menopang PAD
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyatakan bahwa peningkatan tersebut mencapai 1,4 persen dari PAD induk 2026. Langkah ini diambil dengan memperkuat basis pajak melalui pendataan wajib pajak serta memperluas ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.
PAD mendominasi porsi sebesar 71,21 persen dari total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 sebesar Rp3,41 triliun, sementara sisanya berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya.
Detail Perubahan Anggaran
Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp30,7 miliar atau 1,72 persen dibandingkan dengan anggaran induk 2026. Sedangkan, pendapatan daerah lainnya senilai Rp3 miliar merupakan hibah dari pemerintah pusat atas kerja keras dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
Selain itu, pos belanja daerah juga turun menjadi Rp4,33 triliun dengan rincian belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp921,9 miliar, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto senilai Rp921,9 miliar.
Proyeksi rencana pendapatan yang lebih kecil dibandingkan rencana belanja diarahkan untuk membiayai sektor prioritas dalam Kabupaten Gianyar. Pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.


