Friday, May 8, 2026
HomeLintas KotaImbauan Tanpa Main Petasan untuk Warga Padat Jakbar

Imbauan Tanpa Main Petasan untuk Warga Padat Jakbar

Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta warga permukiman padat di daerah setempat untuk tidak bermain atau menyalakan petasan, terutama selama bulan Ramadhan. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dapat meningkatkan risiko bencana kebakaran, seperti yang terjadi di Jakarta Utara. Sebaliknya, Uus mengimbau warga untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai kesempatan untuk memperbanyak ibadah, dan menekankan agar tidak bermain atau menjual petasan.

Uus juga memberikan instruksi kepada jajaran kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP untuk mengawasi penjualan dan penggunaan petasan di wilayah setempat. Kasatpol PP Jakarta, Satriadi, menekankan larangan jelas terkait pembuatan, penjualan, dan penyimpanan petasan berdasarkan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Satriadi, berbagai jenis petasan seperti petasan banting dan kembang api luncur berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar. Bermain petasan dianggap lebih berisiko dan merugikan daripada memberikan manfaat. Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa bermain petasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain serta meningkatkan risiko kebakaran dan tawuran antar kelompok.

Data menunjukkan bahwa beberapa daerah di Jakarta Barat, seperti Kecamatan Tambora, memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan kerap mengalami kebakaran. Kelurahan Kali Anyar, misalnya, memiliki kepadatan penduduk mencapai 95.191 jiwa per km², menjadikannya salah satu kelurahan terpadat di Asia Tenggara. Kelurahan Kapuk dan Kalideres juga pernah mengalami sejumlah kejadian kebakaran, menunjukkan bahwa masalah kebakaran merupakan ancaman serius di daerah tersebut. Semua pihak diimbau untuk tidak mengabaikan larangan menggunakan petasan demi menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer