Volatilitas pasar saham merupakan tantangan yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Pada 18 Maret 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam sebesar 6,12% atau 395,86 poin ke level 6.076,08 pada sesi pertama perdagangan. Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham untuk mencegah penurunan harga yang lebih dalam dan memberikan waktu bagi investor untuk mencerna informasi yang ada. Ketidakstabilan pasar saham dapat berdampak sistemik terhadap sektor keuangan, termasuk perbankan dan investasi. Investor asing cenderung menghindari pasar yang terlalu fluktuatif karena risiko yang tinggi. Kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar menjadi kunci dalam menarik investasi jangka panjang yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Upaya terkini Pemerintah Indonesia setelah trading halt pada 18 Maret, pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan pasar saham dan nilai tukar rupiah. OJK mengizinkan perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa memerlukan persetujuan pemegang saham. Selain itu, BI melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan sebesar 0,7% setelah penurunan IHSG. Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi pasar dan siap mengambil langkah-langkah tambahan jika diperlukan. Di Jepang, saat krisis Yen tahun 2022, Pemerintah Jepang melalui Bank of Japan (BoJ) melakukan intervensi pasar valas dengan menjual cadangan dolar AS dan membeli yen untuk menahan depresiasi mata uangnya.
Negara lain seperti Amerika Serikat dan China telah menerapkan mekanisme tertentu untuk mengatasi volatilitas pasar saham yang signifikan. Contoh lain adalah Korea Selatan, yang mengenakan pajak atas transaksi saham untuk mengurangi spekulasi. Pembelajaran dari negara-negara tersebut menunjukkan bahwa mekanisme seperti circuit breaker dan pembatasan short selling efektif dalam mengelola volatilitas pasar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan stabilitas pasar saham Indonesia dapat terjaga dengan baik dan kepercayaan investor tetap tinggi.


