Thursday, May 21, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Sekuriti Rumah Curian Kulkas dan AC di Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Sekuriti Rumah Curian Kulkas dan AC di Jakarta Selatan

Seorang petugas keamanan rumah berinisial SPA (24) telah ditangkap oleh Kepolisian karena melakukan pencurian kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Pelaku yang merupakan penjaga di rumah tersebut, mencuri barang-barang saat majikannya tidak berada di rumah. Aksinya dilakukan secara solo tanpa ada keterlibatan orang lain. Selain kulkas dan AC, pelaku juga mengambil barang lain seperti pintu kayu jati. Setelah melarikan diri selama tiga bulan, pelaku berhasil ditangkap dan kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Berdasarkan informasi dari Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berhasil ditangkap pada bulan Maret 2025 setelah adanya laporan dari masyarakat. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer