Saturday, May 16, 2026
HomeKriminalitasPatsus Anggota Polsek Menteng Usai Minta THR

Patsus Anggota Polsek Menteng Usai Minta THR

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengkonfirmasi bahwa satu anggota Polsek Menteng dikenakan sanksi penempatan khusus dan dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR). Anggota tersebut adalah Aipda AR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. Setelah klarifikasi, hanya satu anggota yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, anggota tersebut sedang menjalani sanksi penempatan khusus. Surat permintaan bantuan THR yang tersebar merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan anggota lain tidak mengetahuinya. Surat tersebut ditujukan kepada pihak hotel di sekitar Polsek Menteng. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh satu anggota saja dan bukan atas kesepakatan bersama. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan bertanggungjawab atas perbuatannya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer