Saturday, May 16, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Wanita Peracik Narkotika Modus Rokok Elektrik

Polisi Tangkap Wanita Peracik Narkotika Modus Rokok Elektrik

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika untuk dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aparat kepolisian juga sedang memburu CAI, seorang WNA asal China yang menjadi otak dari kejahatan penyalahgunaan narkotika tersebut. SR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. CAI, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang, memasok bahan baku kepada SR untuk membuat narkotika tersebut. Barang baku tersebut didatangkan dari Malaysia dan China oleh CAI.

Selain SR, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mendistribusikan narkotika dalam bentuk rokok elektrik. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 46 kotak cartridge, vape cair dengan zat kimia campuran, dan berbagai peralatan laboratorium. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya peredaran narkotika di masyarakat dan pentingnya penegakan hukum dalam hal ini. Semua pihak harus bekerja sama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Semoga pelaku kejahatan ini bisa segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer