Saturday, January 17, 2026
HomeFinansialEmas Antam Naik Rp25.000/gr, Capai Rp2,602 Juta!

Emas Antam Naik Rp25.000/gr, Capai Rp2,602 Juta!

Harga emas Antam terus mengalami kenaikan, dengan peningkatan hingga Rp25.000 dari sebelumnya menjadi Rp2.602.000 per gram. Begitu juga dengan harga jual kembali (buyback) yang naik hingga mencapai Rp2.455.000 per gram. Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Pembelian kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback. Adapun harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.351.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.602.000
– Harga emas 2 gram: Rp5.144.000
– Harga emas 3 gram: Rp7.691.000
– Harga emas 5 gram: Rp12.785.000
– Harga emas 10 gram: Rp25.515.000
– Harga emas 25 gram: Rp63.662.000
– Harga emas 50 gram: Rp127.245.000
– Harga emas 100 gram: Rp254.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp635.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp1.271.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.542.600.000

Dalam pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potongan PPh 22.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer