Wednesday, March 11, 2026
HomeBisnisPeningkatan Produksi Migas dengan Implementasi Permen ESDM oleh Anggota DPR

Peningkatan Produksi Migas dengan Implementasi Permen ESDM oleh Anggota DPR

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, mengajukan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional. Menurut Yulisman, regulasi tersebut relevan dalam menjaga ketahanan energi dan memaksimalkan potensi wilayah kerja migas yang belum optimal. Dia menekankan perlunya kolaborasi yang luas dalam pengelolaan wilayah kerja migas, melibatkan BUMD, koperasi, dan pelaku usaha lokal. Tantangan utama dalam sektor hulu migas bukan hanya pada aspek produksi teknis, tetapi juga pada koordinasi lintas sektor, regulasi yang pasti, dan tata kelola yang kuat. Dorongan diberikan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan agar Permen ESDM 14/2025 berjalan maksimal di lapangan dan mendukung peningkatan produksi nasional serta penguatan ekonomi daerah. Yulisman menyoroti pentingnya lifting minyak nasional tahun 2025 sebagai modal untuk mencapai target produksi yang lebih tinggi di tahun 2026. Implementasi regulasi ini perlu disertai pengawasan ketat untuk menjaga keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, dan tata kelola yang transparan. Penekanan diberikan pada keberlanjutan sektor energi nasional, bukan hanya pada angka produksi. Komisi XII DPR RI akan terus mengawasi implementasi kebijakan tersebut untuk mencapai target ketahanan energi nasional dengan tepat dan berkesinambungan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer