Emas Antam Naik Rp30.000 Menjadi Rp2.799.000 per Gram
Harga emas Antam yang terpantau di laman Logam Mulia Jakarta pada Jumat pagi telah mengalami kenaikan. Pukul 09.05 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp30.000 dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram. Selain itu, harga beli kembali (buyback) juga turut mengalami kenaikan menjadi Rp2.589.000 per gram.
Transaksi dan Pajak
Harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu. Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.449.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.799.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.538.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.282.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.770.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.485.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.587.000
- Harga emas 50 gram: Rp137.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp274.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp685.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.369.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: ANTARA


