Perluasan Pasar Global: Fondasi Penting bagi Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Geopolitik
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menekankan pentingnya perluasan pasar internasional sebagai salah satu fondasi vital bagi Indonesia menghadapi dinamika dan tantangan geopolitik global saat ini. Menurutnya, memastikan produk dan talenta lokal memiliki daya saing yang tinggi adalah kunci untuk menjaga Indonesia tetap relevan di pasar global.
Mendorong Perjanjian Perdagangan Internasional
Untuk memperluas akses pasar global, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah gencar melakukan berbagai perjanjian dagang internasional. Beberapa di antaranya adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Tunisia (IT-PTA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP-CEPA), dan Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (EAEU).
Selain itu, Kemendag juga sedang berupaya meng-upgrade Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dengan Jepang. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya saing Indonesia dan memaksimalkan hubungan dengan negara lain.
Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Lokal
Selain menjalin hubungan dagang dengan negara mitra, Kolaborasi dengan pelaku usaha di dalam negeri juga dianggap penting untuk memastikan manfaat dari perjanjian dagang dapat dirasakan bersama. Wamendag Roro menekankan pentingnya kesepakatan bisnis antar-pelaku usaha (B-to-B) untuk memaksimalkan hasil dari perjanjian dagang yang telah diteken.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia diharapkan dapat terus bersaing di pasar global dan mencapai tujuan perluasan akses pasar internasional di tengah berbagai tantangan geopolitik yang ada saat ini.


