Menteri Keuangan Tolak Permintaan Himbara untuk Perpanjang Tenor Dana SAL
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun. Keputusan ini dijelaskan langsung oleh Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.
Skema Fleksibilitas Untuk Kebutuhan Likuiditas Perbankan
Purbaya menjelaskan bahwa skema yang berlaku saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. Skema ini juga bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah. Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.
“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya.
Desain Skema Untuk Fleksibilitas Penarikan Dana
Menteri Keuangan menegaskan bahwa skema yang berjalan saat ini telah didesain sedemikian rupa agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas untuk menarik dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan. Bank Indonesia (BI) juga akan menambah dana seiring berjalannya waktu untuk menjaga likuiditas pada sistem keuangan.
“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” tambah Menkeu.
Sumber: ANTARA


