Tuesday, August 18, 2026
HomeMetroPanduan Lengkap Membuat SIM C Baru 2026: Syarat, Biaya, Daftar Online

Panduan Lengkap Membuat SIM C Baru 2026: Syarat, Biaya, Daftar Online

Jakarta (ANTARA) – Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengendara sepeda motor di Indonesia. SIM C tidak hanya sebagai bukti kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan bermotor, tetapi juga sebagai tanda bahwa pemiliknya telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, dan uji kompetensi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Membuat SIM C Tahun 2026

Untuk membuat SIM C baru pada tahun 2026, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon pemohon:

  1. Syarat Usia: Minimal 17 tahun.
  2. Syarat Administrasi:
    • Mengisi formulir pendaftaran.
    • Membawa KTP asli dan fotokopi.
    • Dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) jika diperlukan.
  3. Syarat Kesehatan: Meliputi tes kesehatan jasmani dan tes psikologi.
  4. Lulus Ujian SIM: Meliputi ujian teori dan ujian praktik mengemudi.

Cara Membuat SIM C

Pembuatan SIM C dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau secara langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas).

Cara Membuat SIM C Secara Online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Daftarkan akun dan verifikasi identitas.
  3. Pilih layanan pendaftaran SIM baru dan lengkapi data.
  4. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  5. Ikuti ujian teori online.
  6. Jadwalkan ujian praktik di Satpas terdekat dan ikuti ujiannya.

Cara Membuat SIM C Secara Offline:

  1. Datang ke Satpas sesuai domisili.
  2. Isi formulir pendaftaran dan bayar biaya administrasi.
  3. Menjalani proses identifikasi dan ujian teori serta praktik.

Biaya Membuat SIM C Terbaru 2026

Biaya penerbitan SIM C baru untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • SIM C: Rp100.000
  • SIM C I: Rp100.000
  • SIM C II: Rp100.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya berkisar antara Rp75.000 hingga Rp100.000. Estimasi total biaya pembuatan SIM C baru berkisar Rp175.000 hingga Rp200.000.

Jadi, bagi masyarakat yang berniat membuat SIM C baru pada tahun 2026, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan biaya yang diperlukan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer