Perpanjangan SIM Tidak Harus Sesuai Domisili KTP
Banyak masyarakat masih bertanya-tanya apakah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilakukan di wilayah sesuai domisili KTP. Namun, faktanya, perpanjangan SIM tidak harus dilakukan di daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM yang tersedia sesuai ketentuan kepolisian.
Lokasi Perpanjangan SIM Fleksibel
Alamat pada KTP bukanlah batasan untuk melakukan perpanjangan SIM. Masyarakat dapat mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau lokasi pelayanan SIM lainnya yang tersedia di berbagai daerah. Korps Lalu Lintas Polri juga menyediakan layanan SIM Keliling untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Ini berarti seseorang yang memiliki KTP dari satu daerah namun tinggal sementara di daerah lain tetap dapat memperbaharui SIM-nya tanpa harus kembali ke daerah asal.
Perpanjangan SIM Secara Online
Selain bisa datang langsung ke lokasi pelayanan SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk melakukan perpanjangan SIM. Caranya cukup siapkan dokumen-dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pasfoto, dan tanda tangan. Setelah diverifikasi, pemohon bisa memilih Satpas penerbit dan metode pengambilan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Syarat Perpanjangan SIM
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM antara lain:
- E-KTP atau KTP yang masih berlaku
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih untuk layanan daring
Perhatikan juga masa berlaku SIM Anda. Jangan menunggu hingga habis masa berlakunya, sebaiknya lakukan perpanjangan ketika SIM masih berlaku. Jika sudah habis, proses perpanjangan dapat berubah menjadi penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Ingatlah bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan di berbagai wilayah, tidak hanya di tempat sesuai alamat KTP. Manfaatkan layanan yang tersedia dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk kelancaran proses perpanjangan SIM.


