OJK Dukung Kontribusi Sektor Keuangan dalam RAPBN 2027
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan memperkuat kontribusi sektor keuangan untuk mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional setelah pemerintah dan DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Langkah Konkrit OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Sektor Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan di RAPBN. OJK akan mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan sebagai bagian dari kontribusi terhadap target ekonomi nasional.
Friderica menegaskan bahwa penguatan sektor keuangan akan dilakukan melalui reformasi pasar modal dan peningkatan peran sektor keuangan secara keseluruhan. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mendorong kontribusi sektor keuangan dalam mendukung sasaran yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Komitmen Bersama Pemerintah dan DPR
Pada rapat yang dihadiri oleh Komisi XI DPR RI dan pemerintah, disepakati asumsi dasar ekonomi makro serta sejumlah sasaran pembangunan untuk RAPBN 2027. Indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, dan tingkat suku bunga juga telah ditetapkan secara hati-hati dalam rangka mencapai tujuan ekonomi nasional.
Berbagai indikator yang disepakati mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen. Selain itu, terdapat juga sasaran terkait tingkat kemiskinan, pengangguran, indeks modal manusia, dan berbagai indikator pembangunan lainnya.
Dengan adanya komitmen bersama antara OJK, pemerintah, dan DPR, diharapkan sektor keuangan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan sasaran ekonomi nasional yang telah ditetapkan.


