Monday, October 5, 2026
HomeHukumKronologi Jule Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Rehabilitasi

Kronologi Jule Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Rehabilitasi

Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, menjalani pemeriksaan polisi setelah sebuah paket berisi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate diterima di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, dalam perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menempatkan Jule sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan. Ia selanjutnya menjalani asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Kasus berawal dari penangkapan dua perempuan

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (14/9), ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Penyidik kemudian menelusuri asal cartridge itu hingga mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC. Polisi mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan. Dalam penindakan tersebut, petugas kembali menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa.

Dari pemeriksaan dan pengembangan informasi, polisi mengetahui adanya paket yang dikirim kepada Jule. Paket itu diterima di sebuah apartemen di Cilandak. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu cartridge vape yang juga diduga mengandung etomidate. Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jule mengaku baru menggunakan vape

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu (19/9).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi, seperti dikutip Antara.

Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga minggu terakhir. Ia menyebut penggunaan tersebut dilakukan dengan alasan pribadi untuk mengatasi stres.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma menjelaskan Jule tidak diproses sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Menurut dia, Jule diposisikan sebagai pemakai dan akan menjalani tahapan asesmen sebelum direhabilitasi.

“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael pada Sabtu (19/9), dikutip dari Antara Jawa Barat.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari rangkaian pengungkapan tersebut. Jumlah itu mencakup barang bukti yang ditemukan dari RR dan RN, XC, serta paket yang diterima Jule.

RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami asal barang, pola distribusi cartridge vape tersebut, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer