Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Tanggal ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua peringatan tersebut lahir dari momentum sejarah yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada proses munculnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Lahir Pancasila dan proses perumusan dasar negara
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Penetapan tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”. Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan hingga menghasilkan rumusan final yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Rumusan final itu disahkan pada 18 Agustus 1945. Adapun tanggal 1 Juni ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Dengan latar belakang itu, inti peringatan 1 Juni terletak pada momentum lahirnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965
Berbeda dari Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres yang ditetapkan pada 27 September 1967 tersebut masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu tempat yang memiliki kaitan erat dengan peringatan ini ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa sering dianggap sama?
Kesamaan nama dan keterkaitan langsung dengan Pancasila membuat kedua hari nasional tersebut sering disamakan. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks masa persiapan kemerdekaan dan menyoroti lahirnya gagasan dasar negara. Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa 1965.
Perbedaan tanggal menjadi penanda paling mudah: Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Memahami latar belakang masing-masing membantu masyarakat memperingati keduanya sesuai dengan sejarah yang melandasinya.


