Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day
Pada Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/5) kemarin, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 101 orang yang diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun depan Gedung DPR/MPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa seluruh orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.
Barang Bukti dan Pendalaman
Meskipun 101 orang telah dipulangkan, barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi masih dalam tahap pendalaman oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Budi Hermanto juga menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mencari tahu aktor di balik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kelompok anarkis atau perusuh yang ingin menyusup ke dalam aksi buruh. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah-langkah antisipatif dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penyelidikan Lanjutan
Iman Imanuddin juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah mengamankan barang-barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk kerusuhan, seperti botol kosong, kain pemicu, paku beton, ketapel, serta dokumen rencana aksi. Sejumlah 101 orang yang berhasil diamankan saat May Day sedang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, dan setelah selesai proses pendalaman, mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing.


