Thursday, May 21, 2026
HomeKriminalitasPenyelidikan Polisi terhadap Pencurian Toko Vape di Cipayung Jaktim

Penyelidikan Polisi terhadap Pencurian Toko Vape di Cipayung Jaktim

Polisi Dalami Pelaku Pencurian Toko Vape di Cipayung, Jaktim

Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah mendalami kasus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko rokok elektronik (vape) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Kasus ini menjadi sorotan setelah pelaku mengembalikan sebagian barang curiannya kepada korban.

Pengembalian Barang Curian oleh Pelaku

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, pelaku dengan inisial RT telah mengembalikan sebagian barang curiannya selama proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun jumlah barang yang dikembalikan tidak diungkap secara rinci, langkah tersebut diambil setelah pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Bayu juga menjelaskan bahwa pengembalian barang tersebut menjadi bagian dari dinamika komunikasi antara korban dan pelaku. Meskipun demikian, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, dan polisi terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa terkait kasus ini.

Penangkapan Pelaku dan Kronologi Kejadian

Penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan setelah menerima dua laporan polisi dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada 24 April 2026. Pelaku akhirnya ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara tanpa melakukan perlawanan.

Pada kasus pertama di Pasar Rebo, pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop, satu tablet, dan 16 voucher pulsa dari sebuah konter. Sedangkan kasus kedua terjadi di Cipayung, di mana pelaku menyasar toko vape dan melakukan pencurian sejumlah barang dagangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer