Puslabfor Dalami Kaitan Berhenti Beroperasinya Mesin Taksi Green SM dengan Perlintasan Rel Kereta di Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan menyelidiki hubungan antara berhenti beroperasinya mesin taksi Green SM dengan perlintasan rel kereta yang memiliki muatan listrik terkait kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Budi mengungkapkan bahwa perlintasan sebidang rel kereta api yang bermuatan listrik sangat berbahaya jika digunakan untuk melewati rel kereta yang memiliki medan magnet dan medan listrik. Oleh karena itu, Puslabfor akan mendalami masalah ini untuk mengetahui apakah medan listrik dan magnet tersebut berpengaruh terhadap berhentinya mesin taksi listrik tersebut.
Sopir Taksi Listrik Diuji Urine dan Statusnya Masih Sebagai Saksi
Budi juga menyebutkan bahwa sopir taksi listrik berinisial RRP telah dinyatakan tidak mengonsumsi alkohol berdasarkan tes urine yang dilakukan. Statusnya masih sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang penumpang.
Sebelumnya, Budi juga menyampaikan bahwa RRP baru masuk kerja selama tiga hari dan hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum insiden terjadi. Pelatihan tersebut hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik dan masih didalami oleh pihak penyidik.
Insiden kecelakaan yang terjadi di Bekasi Timur mengakibatkan 16 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Hal ini dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan, yang kemudian disambar oleh KRL yang sedang melintas.


