OJK: Keuangan Berkelanjutan, Kewajiban Industri Bukan Sekadar Tuntutan Aturan
Mengutip laporan dari Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa ekosistem keuangan berkelanjutan harus menjadi kebutuhan mutlak bagi industri guna mempertahankan tatanan ekonomi secara lebih luas. Hal ini tidak lagi hanya sekadar tuntutan dari regulasi yang ada.
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, R Joko Siswanto, menegaskan bahwa berbagai regulasi terbaru yang diterbitkan, seperti Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Panduan CRMS (Climate Risk Management and Scenario Analysis), didesain dengan tujuan untuk mengubah paradigma pelaku industri keuangan.
Peran Pasar dan Publik dalam Menentukan Keberhasilan
Menurut Joko, pihak pasar dan publik akan menjadi penentu utama dalam “menghukum” atau menghargai perilaku usaha yang menjalankan praktik-praktik berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Finance for Future: Giving the Green Shift a Lift” di Jakarta.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman Hendarsyah, juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam memajukan keuangan berkelanjutan, baik melalui investasi hijau maupun advokasi kebijakan.
Risiko Lingkungan Menjadi Ancaman Ekonomi dan Keuangan
Deden menyatakan bahwa perubahan iklim tidak hanya merupakan risiko lingkungan belaka, tetapi telah berkembang menjadi ancaman ekonomi dan keuangan yang serius bagi stabilitas secara keseluruhan. Transisi menuju keuangan berkelanjutan diperlukan sebagai upaya mitigasi risiko iklim yang bersifat kolektif dan melibatkan banyak pihak.
Bagi pelaku industri keuangan, transisi ke arah yang lebih berkelanjutan bukan hanya sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan. Deden mengingatkan bahwa memitigasi risiko iklim harus menjadi bagian dari kewajiban industri keuangan, bukan lagi sebagai praktek yang bersifat opsional.


