Pemerintah Rencanakan KUR dengan Bunga Maksimal 5 Persen, Komisi XI DPR RI Merespons Positif
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, memberikan tanggapan positif terkait rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal 5 persen per tahun guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil. Fauzi menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo terkait hal ini dan yakin bahwa skema KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun dapat diimplementasikan melalui koordinasi antara berbagai lembaga terkait.
Perbankan Nasional Siap Mendukung
Fauzi juga percaya bahwa sektor perbankan nasional akan merespons positif kebijakan tersebut tanpa mengganggu kinerja bank. Dia menilai bahwa skema kredit perumahan FLPP dengan bunga relatif rendah dapat menjadi contoh sukses yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa skema serupa untuk KUR juga memungkinkan untuk berhasil.
Fauzi menekankan pentingnya konsolidasi kebijakan perbankan, termasuk dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), sesuai dengan arahan yang tertuang dalam kebijakan Presiden. Dia menyatakan bahwa pembahasan penguatan penyaluran kredit kepada UMKM akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di masa sidang mendatang.
Langkah Konkret Pemerintah
Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal lima persen per tahun guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Keputusan ini diambil karena banyak masyarakat kecil, seperti buruh, petani, dan nelayan, terjebak dalam jerat bunga pinjaman yang tinggi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kecil dalam pembayaran bunga pinjaman yang selama ini memberatkan. Dengan adanya KUR 5 persen, diharapkan akses pembiayaan bagi segmen tersebut akan semakin terbuka dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.


